Rabu, 09 Maret 2011

Artikel


GURU SEBAGAI MODEL BAGI KEUTAMAAN MORAL

Oleh: SUKAMTO


Salah satu masalah yang dihadapi dalam dunia pendidikan adalah lemahnya moralitas yang dimiliki guru. Karakter, nilai dan moral yang tinggi  (sense of morality) yang dimiliki guru akan dijadikan suluh dan menara bagi tumbuh kembangnya masa depan anak didik. Dengan moral yang luhur guru cenderung mendidik dengan mata hati kejujuran, keadilan, persamaan hak, bermoral dan berakhlak tinggi. Guru sebagai ujung tombak proses kemanusiaan dan pemanusiaan telah diterima sepanjang sejarah pendidikan formal. Agenda kerja, wajah kegiatan dan fungsi yang ditampilkan oleh guru tidak berubah, yaitu menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di kelas. Mereka menjadi ujung sekaligus pengarah tombak proses kemanusiaan dan pemanusiaan jalur pendidikan formal.


Pendahuluan

Kemerosotan mutu pendidikan di Indonesia, seperti ditunjukkan dalam berbagai survey internasional . pembangunan manusia ini tidak lepas dari  rendahnya mutu guru. Alasannya, guru mempunyai peran amat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyatakan profesionalitas guru dirasa memerlukan ukuran kompetensi yang operasional. Dari ukuran itu juga diperoleh standar mutu tenaga pendidik kita.dinamika perubahan yang terjadi perlu diantisipasi dengan tepat, agar kompetensi itu mempunyai arti fungsional pada masanya.
Berdasarkan pada konsep pendidikan modern, maka terjadi pergeseran pendidikan diantaranya adalah (1) pendidikan di keluarga bergeser ke pendidikan di sekolah, (2) guru adalah tenaga profesioanal dari pada sekadar tenaga sambilan, (3) penggunaan media cetak, dan (4) penggunaan teknologi elektronika. Untuk mencapai kompetensi tenaga pendidik khususnya guru itu, maka perlu dikaji kwalitas guru dalam melakukan tanggungjawab moralnya sebagai pendidik. Guru yang profesional tidak hanya dibuktikan dengan sertifikat pendidik namun harus diujudkan dalam tugas dan kinejanya sehari-hari. Sudah tepatkah pengakuan dan pemberian predikat guru yang professional selama ini?
Dalam proses pendidikan, tugas mengajar seharusnya diciptakan sedemikian rupa, agar dalam proses pembelajaran bidang studi itu siswa dapat memperoleh nilai-nilai pendidikan dan latihan. Kompetensi ini yang menjadi  ukuran setiap calon guru. Masalahnya adalah bagaimana usaha mewujudkan kompetensi guru itu? Kualitas tantangan ke depan dalam menyongsong terjadinya pergeseran peran guru seperti apa yang akan diwujudkan?
Kompetensi guru
Untuk dapat menjalankan tugas-tugas guru secara efektif dan efisien harus memiliki kompetensi tertentu. Di Indonesia telah ditetapkan sepuluh kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang ideal sebagai instructional kader yaitu (1) memiliki kepandaian ideal sebagai guru, (2) pengausaan landasan kependidikan (3) menguasai bahan pengajaran, (4) kemampuan menyusun program pengajaran, (5) kemampuan melaksanakan pengajaran, (6) kemampuan menuai hasil dan proses belajar-mengajar, (7) kemampuan menyelenggarakan Program bimbingan, (8) kemampuan menyelenggarakan administrasi sekolah, (9) kemampuan belerjasama dengan sejawat dan masyarakat dan (10) kemampuan menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Kompetensi guru seperti tersebut cenderung keguruan sifatnya. Untuk dapat benar-benar tampil secara professional para guru harus memiliki dasar (bazic traits) sebagai elemen inti (coreeilements ) yang membedakannya dengan guru-guru lain yang belum professional.
Tidak jauh dari criteria guru ideal di atas, ada 4 kompetensi dasar seorang guru yang dijadikan tolok ukur profesionaltasnya yaitu; (1) komepetensi professional: yaitu kependidikan dan keilmuan, minimal yang menjadi bidang tugasnya, (2) kompetensi personal bekepribadian mantap, agar menjadi sumber identifikasi bagi anak didiknya, (3) kompetensi social yaitu kemampuan berkomunikasi dengan kepala sekolah, sesame guru, dan masyarakat luas, dan (4) kompetensi pelayanan yang mampu melayani semua anak didiknya baik secara individual maupun kelompok.
Profil guru ideal
Guru sebagai pendidik dan pengajar merupakan factor dominan dalam proses belajar mengajar diantara factor-faktor yang lain. Penelitian yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional tentang peran guru, membuktikan hal tersebut, karenanya betapapun canggihnya sarana dan media pendidikan yang tersedia, bila gurunya tidak kompeten akan sia-sia belaka. Dalam kaitan ini, Imam Syafi’I salah seorang pendiri madzab yang terkenal pernah bersyair; ( Bangun dan hormatilah guru kalian, karena guru itu hamper sama dengan utusan (Rasul) Tuhan.
Sementara itu Imam Al ghazali memberikan pedoman bagi guru yang intinya sebagai berikut;
1.             Guru sebagai pendidik mempunyai kedudukan yang sangat terhormat bahkan menempatkannya dalam jajaran para nabi. Guru bagaikan matahari yang terang dan menerangi jagad raya tanpa henti-hentinya dan tanpa pilih kasih. Guru juga ibarat bunga mawar yang harum semerbak dan menyebarkan harumnya kepada orang lain. Setiap guru yang pelit memberikan ilmunya kepada yang berhak pada hakikatnya terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan (manipulasi ilmu).
2.             Guru hendaknya menaruh perhatian yang besar kepad anak didiknya.
3.             Guru hendaknya mengajar dan mengasuh anak mengasuh anak didiknya sebagaimana anak sendiri dan pahala tugasnya itu akan didapatkannyadari Tuhan di hari akhir.
4.             Guru hendaknya mengusahakan sekuat tenaga untuk mengubah, mengoreksi, dan membentuk anak didiknya. Pendidikan tak punya arti bila tidak dapat mengubah pandangan anak didiknya kehidupan moral, intelektual dan spiritual.
5.             Anak hendaknya didorong untuk belajar dengan cinta dan simpati, bukannya dengan paksaan dan kekerasan.
6.             Guru jangan memandang rendah satu ilmu dan meninggikan ilmu lainnya, karena akan mempersempit wawasan anak didiknya.
7.             Guru hendaknya memperhatikan tingkat kecerdasan dari anak didiknya agar dapat menangkap apa yang diajarkannya. Dia juga harus menjaga penampilannya dalam hidupnya sehari-hari sebagai panutan, dan bahkan sebagai “model pribadi’ bagi anak didiknya.
8.             Anak terbelakang hendaknya ditangani secara khusus, agar tak merasa rendah diri dihadapan kawan-kawanny, ini memerlukan pengetahuan tentang psikologi anak yang mendalam.
9.             Guru harus adil dan berkarakteristik terbuka bagi semua muridnya, guru harus menjadi bagi keutamaan moral. Karena cacat moral pada dirinya akan sangat berpengaruh pada para muridnya ( Imanuel Khan,1976, 54-82).

Uraian tentang criteria guru di atas cukup komprehensif dan modern. Di dalamnya sudah tercermin aktifitas timbal balik antara guru dan murid, yang merupakan prinsip pembelajaran mengaktifkan siswa didik.







REFERENSI
Ghazali basri, 1991. Pendidikan Moral, Jakarta:CV.Faizan.
Imanual Khan alih bahasa Supriadi,D,1976. Mengangkat citra dan Martabat
            Guru.Jakarta:Depdikbud.

UU No.20 tahun 2003.Tentang system Pendidikan Nasional, Semarang :Tugu
 Muda.

Peraturan Pemerintah no. 38 tahun 1992, tentang tenaga kependidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar